Pasca Voting, Apakah Musuh-nya si Kerbau Akan Menjadi Satria Piningit atau malah memakai Badak??

Akhirnya opsi C pun menang voting dengan skor 325:212 pada Sidang Paripurna hari ke 2, tanggal 3 Maret 2010. Setelah melalui perjalanan dan perjuangan yang berliku-liku, melelahkan, menguji kesabaran dan kesungguhan dari tiba-tiba tersedianya entah darimana alternatif difusi antara opsi A dan opsi C, A+C itu rumus ‘aneh’ kimianya yang dirancang khusus hanya dalam waktu sangat singkat, hanya beberapa jam saja, oleh Marzuki Alie, sang Ketua DPR sekaligus Anggota Demokrat. Well, bukan Marzuki Alie namanya kalo tidak bikin sesuatu yang luar biasa heboh bukan??

Walaupun, hampir semua fraksi menolak alternatif baru yang tiba-tiba muncul ini padahal telah ditetapkan sebelumnya bahwa tidak ada alternatif lain selain yang telah ditetapkan pada Bamus Pansus, namun Partai Demokrat dan para sekutunya tetap bersikeras untuk me-LANJUT-kan.
Maka apa daya, akhirnya ditetapkan sepihak oleh sang Ketua DPR untuk di-LANJUTKAN. Namun, manusia boleh berencana Tapi Tuhan pula lah yang menentukan. Maka ditentukanlah oleh Tuhan bahwa langkah alternatif ala Demokrat tidak bisa di-LANJUT-kan karena kalah skor dari kelompok Oposisi.

Tuhan Maha Adil. ‘Kemalangan’ yang menimpa Demokrat cs semakin ber-keLANJUT-an dengan harus diterima secara lapang dada kekalahan ke II yang kali ini dengan telak dan ditambah adanya pembelotan sekutu PPP ke kelompok oposisi, yang menyebabkan perbedaan skor kemenangan untuk kelompok Oposisi menjadi lebih besar 325:212.

Pada tahap ini, sementara kelonpok Oposisi dan rakyat bisa menarik napas lega dan mengucap syukur ke Hadirat Tuhan telah merakmati setengah jalan perjuangan ini.

Lalu apakah lagi perjuangan yang tersisa setengahnya memisahkan kelompok Oposisi dan rakyat dengan tujuannya??


Seakan-akan semua ini telah direncanakan dan dirancang oleh Tuhan, sebelum Sidang Paripurna dilangsungkan, SBY mengatakan kepada publik bahwa Beliau MENDUKUNG dan BerTANGGUNG JAWAB sepenuhnya atas kebijakan JPSK dan Bailout Century. Karena Opsi C mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran dan tidak mendasarnya kebijakan PJSK dan Bailout, maka tak lain dan tak bukan, langkah perjuangan selanjutnya adalah LANJUTKAN memanggil dan meminta SBY selaku Presiden RI dan atasan dari Boediono juga Sri Mulyani, untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kata-katanya di depan penegak hukum dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi.

Pertanyaan misteri selanjutnya….adakah nyali SBY untuk me-LANJUT-kan menghadapi takdir dan memenuhi kewajibannya tersebut di hadapan rakyat??
Atau apakah SBY malah akan kembali kegemarannya memakai perumpaan binatang, yaitu dengan muka BADAK mencari-cari cara juga alasan untuk mengalihkan perhatian rakyat atas dirinya?

Mari kita LANJUTKAN untuk membawa sampai ke ranah hukum!